Pendidikan
adalah elemen penting dalam pembangunan bangsa karena melalui
pendidikan, dasar pembangunan karakter manusia dimulai. Yang masih
hangat dalam pikiran penulis, yang terlahir di era 70-an, di sekolah
dasar kita dibekali pendidikan karakter bangsa seperti PMP dan PSPB
sampai akhirnya diberikan bekal lanjutan model Penataran P4 (Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Pendidikan karakter merupakan
salah satu hal penting untuk membangun dan mempertahankan jati diri
bangsa. Sayang, pendidikan karakter di Indonesia perlu diberi perhatian
lebih khusus karena selama ini baru menyentuh pada tingkatan pengenalan
norma atau nilai-nilai. Pendidikan karakter yang dilakukan belum sampai
pada tingkatan interalisasi dan tindakan nyata dalam kehidupan
sehari-hari.
Pendidikan di Indonesia saat ini cenderung lebih
mengedepankan penguasaan aspek keilmuan dan kecerdasan, namun
mengabaikan pendidikan karakter. Pengetahuan tentang kaidah moral yang
didapatkan dalam pendidikan moral atau etika di sekolah-sekolah saat ini
semakin ditinggalkan. Sebagian orang mulai tidak memperhatikan lagi
bahwa pendidikan tersebut berdampak pada perilaku seseorang. Padahal
pendidikan diharapkan mampu menghadirkan generasi yang berkarakter kuat,
karena manusia sesungguhnya dapat dididik , dan harus sejak dini. Meski
manusia memiliki karakter bawaan, tidak berarti karakter itu tak dapat
diubah. Perubahan karakter mengandaikan suatu perjuangan yang berat,
suatu latihan yang terus-menerus untuk menghidupi nilai-nilai yang baik
dan tidak terlepas dari faktor lingkungan sekitar. Era keterbukaan
informasi akibat globalisasi mempunyai faktor-faktor negatif antara lain
mulai lunturnya nilai-nilai kebangsaan yang dianggap sempit seperti
patriotisme dan nasionalisme yangdianggap tidak cocok dengan nilai-nilai
globalisasi dan universalisasi.
Kekhawatiran terhadap
pembangunan karakter bangsa yang dimulai dari pendidikan usia dini
menjadi perhatian khusus dari Presiden SBY. Dalam beberapa kesempatan
Sidang Kabinet, Presiden dan Wakil Presiden mendiskusikan hal-hal yang
menjadi perhatian masyarakat dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara,
antara lain masih adanya isu dan tantangan sosial yang seharusnya dapat
dipecahkan atas hasil kontribusi sektor pendidikan. Sebagai contoh,
meskipun bangsa ini telah memiliki falsafah Pancasila dan ajaran agama,
tetapi masih banyak terjadi aksi kekerasan antar komunal atau antar umat
beragama.
Presiden dalam kunjungannya ke Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet
Terbatas tanggal 31 Agustus 2012 yang membahas Program Strategis
Pemerintah di bidang Pendidikan berharap perlu ada kontribusi
yang dapat disumbangkan oleh sektor pendidikan untuk memperkuat
toleransi, baik nilai sikap mental dan perilaku bagi bangsa yang majemuk
untuk lebih baik lagi. Sikap toleransi harus dibangun, diajarkan, dan
diperkuat kepada anak didik hingga tingkat wajib belajar 9 atau 12
tahun, sehingga diharapkan dapat membuahkan sesuatu yang baik. Wajib
belajar 9 tahun dapat dikatakan sebagai formative years, yaitu
waktu untuk membentuk karakter, nilai, sikap, dan perilaku bagi perjalan
kehidupan manusia. Jika pemerintah dapat mengajarkan sikap toleransi
dengan metodologi yang tepat, maka hal ini akan melekat lama.
Tidak
hanya dalam kesempatan di Sidang Kabinet, dalam beberapa acara antara
lain National Summit dan Peringatan Hari Ibu, Presiden SBY menekankan
pentingnya nation character building . Kutipan pernyataan
Presiden SBY adalah sebagai berikut: “Dalam era globalisasi, demokrasi,
dan modernisasi dewasa ini, watak bangsa yang unggul dan mulia adalah
menjadi kewajiban kita semua untuk membangun dan mengembangkannya.
Character building penting, sama dengan national development yang harus
terus menerus dilakukan. Marilah kita berjiwa terang, berpikir positif,
dan bersikap optimistis. Dengan sikap seperti itu, seberat apapun
persoalan yang dihadapi bangsa kita, insya Allah akan selalu ada jalan,
dan kita akan bisa terus meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia”.
Poin
dari pernyataan di atas adalah pendidikan karakter mempunyai fungsi
strategis bagi kemajuan bangsa, harus ada komitmen untuk menjalankan
pendidikan karakter sebagai bagian dari jati diri bangsa. Komitmen yang
harus kita jalankan semua, mengacu kepada 5 nilai karakter bangsa untuk
menjadi manusia unggul yang disampaikan oleh Presiden SBY yaitu :
- Manusia Indonesia yang bermoral, berakhlak dan berperilaku baik;
- Mencapai masyarakat yang cerdas dan rasional;
- Manusia Indonesia ke depan menjadi manusia yang inovatif dan terus mengejar kemajuan;
- Memperkuat semangat “Harus Bisa”, yang terus mencari solusi dalam setiap kesulitan;
- Manusia Indonesia haruslah menjadi patriot sejati yang mencintai bangsa,Negara dan tanah airnya.
Pendidikan anak usia dini
Mengacu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 Butir 14 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.Pendidikan dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.Pendidikan menengah
Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.Pendidikan tinggi
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.HAMBATAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.
Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
PENYELESAIAN MASALAH PENDIDIKAN DI INDONESIA
Penyelesaian masalah mendasar tentu harus
dilakukan secara fundamental. Itu hanya dapat diwujudkan dengan
melakukan perombakan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan
paradigma pendidikan sekular menjadi paradigma Islam. Solusi masalah
mendasar itu adalah merombak total asas sistem pendidikan yang ada, dari
asas sekularisme diubah menjadi asas memadukan ( terintegrasi ) Imtaq
siswa.
Bentuk nyata dari solusi mendasar itu adalah mengubah total UU Sistem
Pendidikan yang ada dengan cara menggantinya dengan UU Sistem
Pendidikan yang terintegrasi. Hal paling mendasar yang wajib diubah
tentunya adalah asas sistem pendidikan. Sebab asas sistem pendidikan
itulah yang menentukan hal-hal paling prinsipil dalam sistem pendidikan,
seperti tujuan pendidikan dan struktur kurikulum.
Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut ada beberapa solusi yaitu:
a. Meningkatkan Input Proses dan output
Untuk meningkatkan Input, Proses dan output pendidikan. Solusinya adalah:
1. Solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan.
2. Solusi teknis, yakni solusi yang
menyangkut hal-hal teknis yang terkait langsung dengan pendidikan.
Misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa
b. Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah
Adapun fungsi-fungsi yang sebagian
porsinya dapat digarap oleh sekolah dalam kerangka MPMBS ini meliputi:1)
pengelolaan proses belajar mengajar, 2) perencanaan dan evaluasi
program sekolah, 3) pengelolaan kurikulum, 4) pengelolaan ketenagaan, 5)
pengelolaan fasilitas (peralatan dan perlengkapan), 6) pengelolaan
keuangan, 7) pelayanan siswa, 8) hubungan sekolah-masyarakat, dan 9)
pengelolaan iklim sekolah.
c. Partisipasi masyarakat
source:google.com